BALAIDIKLAT KEAGAMAAN PALEMBANG. TAHUN 2014. KESADARAN BERBANGSA DAN BERNEGARA. Pendahuluan. Di era globalisasi ini banyak tantangan memang bagi negeri kita, namun kesadaran berbangsa dan bernegara sudah selayaknya rakyat dan pemerintah untuk bersama sama memberikan pemahaman bagi rakyatnya, khususnya kaum muda.

Akbal, M. 2016. Pendidikan Kewarganegaraan dalam Pembangunan Karakter Bangsa. Gadjah Mada University Press Bekerjasama Dengan LAN RI., 11, 485–493. Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama. 2012. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara. Badan Litbang Dan Diklat Kementrian Agama RI. Davidson, S. 2008. Hak Asasi Manusia. Pustaka Utama Grafiti. Effendi, A. M. 2006. Perkembangan Dimensi Hak Asasi Manusia HAM , dan Proses Dinamika Penyusunan Hukum Hak Asasi Manusia HAKHAM. Ghalia Indonesia. El-Muthy, M. 2005. Hak Asasi Manusia dan Konstitusi Indonesia. Kencana Predia Media Grup. Nasution, A. R. 2016. Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani. Jupiis Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 82, 201–212. NCCS. 1998. In Search of a Scope and Sequence for Social Studies dalam Social Education pp. 249–264. NCSS. Charting A Course Social Studies for the 21st Century. NationalCommission on Social Studies in the Schools. Nurdiman, A. 2009. Pendidikan Kewarganegaraan Kecakapan Berbangsa dan Bernegara B. Susilawati ed.. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional. Rahayu, M., Farida, R., & Apriana, A. 2019. Kesadaran Bela Negara Pada Mahasiswa. Epigram, 162, 175–180. Soemantri, S. 1969. Demokrasi Pancasila dan Implementasinya Menurut UUD 1945. Alumni. Somantri, N. 1969. Pelajaran Kewargaan Negara di Sekolah. IKIP Bandung. Tilaar, H. A. . 2002. Perubahan Sosial dan Pendidikan Pengantar Pedagogi Transformatif untuk Indonesia. PT. Gramedia Widiasarana Indonesia. Ubaedillah A, & R, A. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan, Demokrasi , Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani. Indonesian Center for Civic Education ICCE, 10. Winarno, D. 2006. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Bumi Aksara. Winataputra, U. S. 2003. Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Psiko-pedagogis Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani. Dirjen Dikti Depdiknas. Winataputra, U. S. 2008. Multi Kulturalisme-Bhineka Tunggal Ika dalam Perspektif Pkn Sebagai Wahana Pembangunan Karakter Bangsa Indonesia dalam “Acta Civicus.” Pendidikan Kewarganegaraan, 2, 1.

TataKrama Siswa; Kesadaran Berbangsa dan Bernegara; Belajar Efektif; 4 Pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; Berikut ini cuplikan dari beberapa materi di atas : Pemerintah ikut bertanggung jawab mengemban amanat untuk memberikan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warganya, bila rakyat bangsa Indonesia sudah tidak memiliki

Kesadaran berbangsa dan berengara tentunya merupakan hal yang sangat penting bagi Bangsa Indonesia agar terhindar dari perilaku menyimpang pada masyarakat Indonesia. Penelitian ini bertujuan memberikan gambaran mengenai kemampuan dan membangun kesadaran berbangsa dan bernegara warga negara dan masyarakat khususnya pada generasi pemuda Indonesia yaitu para siswa dan siswi di Sekolah Dasar. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus yang berfokus pada pemahaman terhadap fenomena sosial yang terjadi di masyarakat. Peneliti menggunakan perspektif dari partisipan sebagai gambaran dalam memperoleh hasil penelitian. Informan penitian yaitu siswa Sekolah Dasar Negeri di Kota Bogor yang duduk dibangku kelas tinggi deengan teknik pengumpulan data berupa pengisian formulir quisioner secara online. Hasil penelitian menunjukan bahwa siswa Sekolah Dasar sudah mengetahui dan dapat memahami komponen-komponen dalam hidup berbangsa dan bernegara. Diantarannya menaati norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, melakukan sikap positif terhadap makna dan nilai proklamasi, uapaya perlindungan dan penegakan hak asasi manusia dan aktualisasi kemerdekaaan mengemukakan pendapat. Seluruh aspek mulai dari orang tua, masyarakat dan guru perlu ikut serta dalam membangun kesadaran berbangsa dan bernegara pada anak Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Edukatif Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 3 No 2 Tahun 2021 p-ISSN 2656-8063 e-ISSN 2656-8071 Edukatif Jurnal Ilmu Pendidikan Volume 3 Nomor 2 Tahun 2021 Halm 523 - 528 EDUKATIF JURNAL ILMU PENDIDIKAN Research & Learning in Education Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Reaktualisasi Kapabilitas Berbangsa dan Bernegara pada Siswa Sekolah Dasar Amala Sundari1, Dini Anggraeni Dewi2 Universitas Pendidikan Indonesia, Indonesia1,2 E-mail amalasundari dinianggraenidewi Abstrak Kesadaran berbangsa dan berengara tentunya merupakan hal yang sangat penting bagi Bangsa Indonesia agar terhindar dari perilaku menyimpang pada masyarakat Indonesia. Penelitian ini bertujuan memberikan gambaran mengenai kemampuan dan membangun kesadaran berbangsa dan bernegara warga negara dan masyarakat khususnya pada generasi pemuda Indonesia yaitu para siswa dan siswi di Sekolah Dasar. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus yang berfokus pada pemahaman terhadap fenomena sosial yang terjadi di masyarakat. Peneliti menggunakan perspektif dari partisipan sebagai gambaran dalam memperoleh hasil penelitian. Informan penitian yaitu siswa Sekolah Dasar Negeri di Kota Bogor yang duduk dibangku kelas tinggi dengan teknik pengumpulan data berupa pengisian formulir quisioner secara online. Hasil penelitian menunjukan bahwa siswa Sekolah Dasar sudah mengetahui dan dapat memahami komponen-komponen dalam hidup berbangsa dan bernegara. Diantarannya menaati norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, melakukan sikap positif terhadap makna dan nilai proklamasi, upaya perlindungan dan penegakan hak asasi manusia dan aktualisasi kemerdekaaan mengemukakan pendapat. Seluruh aspek mulai dari orang tua, masyarakat dan guru perlu ikut serta dalam membangun kesadaran berbangsa dan bernegara pada anak. Kata Kunci berbangsa dan bernegara, siswa Sekolah Dasar, bermasyarakat. Abstract Having a sense of national awareness is certainly essential for Indonesian to avoid aberrant behavior in Indonesian society. This research aims to describe an idea of the capability to build awareness of citizen and society especially Indonesian youth student’s generation and elementary school students. The research used a qualitative approach with case study methods that focus on understanding social phenomena occurring in society. The researchers used the perspective of participants as an illustration in obtaining the results. Research informant was a primary school student in the Bogor city with the data collection techniques of filling up online questionnaires. The research shows that, elementary school students have already knew and understand the components of national life. It adheres to norms applied in society, national life, having a positive attitude toward the meaning and value of the proclamation, the protectification and enforcement of human rights and the attainment of freedom. All aspects ranging from parents, societies and teachers need to participate in building a sense of national awareness of children. Keywords National awareness, elementary school students, community. Copyright c 2021 Amala Sundari, Dini Anggraeni Dewi  Corresponding author Email amalasundari ISSN 2656-8063 Media Cetak DOI ISSN 2656-8071 Media Online 524 Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Reaktualisasi Kapabilitas Berbangsa dan Bernegara pada Siswa Sekolah Dasar – Amala Sundari, Dini Anggraeni Dewi DOI Edukatif Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 3 No 2 Tahun 2021 p-ISSN 2656-8063 e-ISSN 2656-8071 PENDAHULUAN Bagian sentral dari sistem pendidikan di Indonesia adalah Pendidikan Kewarganegaraan. Dalam hal itu, proses pendidikan kewarganegaraan direalisasikan dalam kurikulum dan pembelajaran pada seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar hingga ke Perguruan Tinggi. Fungsi dan perananya dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional, pendidikan kewarganegaraan seharusnya dirancang, dikembangkan, dilaksanakan, dan dievaluasi demi terlaksananya tujuan pendidikan nasional. Ketiga hal tersebut merupakan landasan dan kerangka pikir untuk melaksanakan mata kuliah/mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan. Proses pendidikan Kewarganegaraan mampu memberdayakan, membudayakan peserta didik dalam arti bahwa proses dan hasil pendidikan tersebut harus mampu memfasilitasi peserta didik untuk melakukan proses belajar untuk memperluas wawasan learning to know, belajar untuk membangun kemampuan melakukan sesuatu learning to do, belajar untuk hidup dan melakuakn kehidupan learning to be, dan belajar untuk hidup bernegara learning to live together UNESCO, 1996. Secara konseptual pendidikan kewarganegaraan adalah program pendidikan yang difokuskan pada pengembangan pribadi dan pengembangan individu warga negara secara keseluruhan. Secara psikologis ranah sepantasnya dikembangkan melalui pembelajaran Pendidikan kewarganegaraan Winataputra, 2003. Dalam konteks pembangunan bangsa dan karakter nation and character building pendidikan kewarganegaraan dalam arti luas memiliki kedudukan, fungsi, dan peran yang sangat penting. Pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya merupakan salah satu bentuk pendidikan karakter yang dikembangkan secara sistematis dan sistemik. Dalam konteks itu pendidikan kewarganegaraan tidak bisa dipisahkan dari kerangka kebijakan nasional pembangunan bangsa dan karakter Akbal, 2016. Penelitian ini penting dilakukan karena mengingat bahwasanaya kemampuan dalam berbangsa dan bernegara sangatlah fundamental bagi kelangsungan berkehidupan Bangsa Indonesia yang harus ditanamkan dimulai sejak dini pada anak usia sekolah dasar agar tumbuh kesadaran pada generasi muda mengenai pentingnya reaktualisasi sikap berbangsa dan bernegara. Dalam konteks tersebut pendidikan kewarganegaraan tidak bisa dijauhkan dari kerangka kebijakan nasional pembangunan karakter berbangsa dan bernegara diawali dari memperbaiki kemampuan masyarakat dalam memahami dan menaati hakikat dari norma dan hukum, mengembangkan kemampuan sikap positif terhadap makna dan nilai-nilai catatan panjang proklamasi, kemampuan pada upaya penegakan Hak Asasi Manusia HAM, juga kemampuan aktualisasi kemerdekaan mengemukakan pendapat di era saat ini. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus untuk memaknai pehaman siswa sekolah dasar mengenai pengetahuan dan kemampuan kesadaran berbangsa dan bernegara dengan realitas siswa menjalankan kehidupan sehari-hari. Siswa Sekolah Dasar kelas tinggi yang terdapat di Kota Bogor dipilih sebagai target penelitian karena merupakan siswa yang memiliki kedisiplinan kesadaran berbangsa dan bernegara yang tinggi. Penelitian ini mengambil 15 siswa Sekolah Dasar kelas tinggi secara acak yang terdapat di Kota Bogor sebagai informan dalam proses pengumpulan data. Penelitian ini dilakukan selama 2 minggu, peneliti melakukan observasi dan mengirimkan quisioner secara online melalui google form terhadap informan dalam semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilaksanakan oleh siswa siswi Sekolah Dasar. Hasil pengumpulan data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan model skema analisis kualitatif. Data yang berhasil diperoleh kemudian divalidasi menggunakan pengumpulan data. 525 Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Reaktualisasi Kapabilitas Berbangsa dan Bernegara pada Siswa Sekolah Dasar – Amala Sundari, Dini Anggraeni Dewi DOI Edukatif Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 3 No 2 Tahun 2021 p-ISSN 2656-8063 e-ISSN 2656-8071 HASIL DAN PEMBAHASAN PENELITIAN Kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan kondisi ketika seorang individu paham secara sadar serta mempunyai rasa tanggungjawab untuk bangsa dan negara yang disebabkan oleh suatu ikatan sebagai warga negara. Kesadaran berbangsa dan benegara merupakan suatu sikap dan tingkah laku yang sesuai dengan kepribadian bangsa dan selalu mengkaitkan dirinya dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsanya, tumbuh rasa kesatuan, persatuan bangsa Indonesia, memiliki jiwa besar dan patriotisme serta memiliki kesadaran atas tanggungjawab sebagai warga negara Rahayu et al., 2019. Kesadaran berbangsa dan bernegara masyarakat Indonesia yang sudah dimulai diajarkan sedari dini berarti seorang warga negara menyadari bahwa ia hidup di dalam sebuah bangsa dan negara yang berasas Bhineka Tunggal Ika atau berbeda-beda namun tetap satu jua. Dengan memiliki rasa sadar warga negara akan menyadari bahwa ia hidup berdampingan dengan masyarakat yang memiliki beragam latar belakang suku, agama, ras, dan golongan sehingga butuh adanya penyesuaian agar dapat menjalin kehidupan secara berdampingan, rukun, dan damai. Pada penulisan ini menitik beratkan kepada empat aspek penting yang perlu dibahas dalam hal reaktualisasi kapabilitas berbangsa dan bernegara. Karena dirasa hal-hal tersebut sangat urgensi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ke empat hal tersebut diantaranya memahami dan menaati hakikat dari norma dan hukum, mengembangkan kemampuan sikap positif terhadap makna dan nilai-nilai catatan panjang proklamasi, kemampuan pada upaya perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia, juga kemampuan aktualisasi kemerdekaan mengemukakan pendapat di era saat ini. Menaati Norma-Norma yang Berlaku dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara Norma lebih dikenal sebagai aturan dalam kehidupan manusia. Sesuai dengan sifatnya, norma perlu dipatuhi setip warga negara yang diberlakukan norma tersebut didalamnya. Secara etimologi, kata norma berasal dari bahasa Belanda, yaitu 'norm' yang artinya patokan, pokok kaidah, atau pedoman. Namun ada yang mengatakan, istilah norma berasal dari bahasa Latin, 'mos" yang artinya kebiasaan, tata kelakuan, ataupun adat istiadat. Sedagkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI norma merupakan aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai. Norma bisa diartikan juga sebagai ketentuan yang mengatur tingkah dan laku manusia dalam tatanan kehidupan masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, semua masyarakat diharapkan untuk tetap menjunjung tinggi nilai norma yang berlaku di tengah-tengah masyarakat. Selain harus menaati norma hukum, kita juga harus menjunjung tinggi norma-norma yang lain, antara lain adalah Nilai norma agama, misalnya dengan menjalankan ajaran agama sebaik-baiknya. Misalnya, menunaikan salat lima waktu bagi umat muslin atau mengikuti menghadiri ibadah umat Kristiani setiap hari Minggu. Nilai norma kesopanan, seperti berlaku sopan terhadap orangtua, guru, atau teman-teman sebaya, bersikap, berbuat, berbicara, berpakaian, berjalan, makan, minum, hendaknya sesuai dengan norma-norma kesopanan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat dan engamalkan tatakrama atau etika, baik di lingkungan keluarga, sekolah, atau di masyarakat umum. Adapun nilai norma kesusilaan, misalnya orang hendaknya menghindari perbuatan berbohong, menghina orang lain, memfitnah, membuat orang lain malu, menipu, atau melakukan penyimpangan seksual Nurdiman, 2009. Sikap Positif Terhadap Makna Dan Nilai-Nilai Proklamasi Sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia, yang berabad panjangnya itu, didorong oleh kondisi penderitaan rakyat, yang jiwa atau semangatnya adalah Pancasila. Perjuangan itu mencapai titik puncaknya ketika Indonesia diproklamasikan. Sebagai warga negara seyogyanya wajib bersyukur kepada Tuhan yang Maha Esa karena telah menjadikan bangsa yang merdeka diatas penjajahan. Sebagai bangsa yang merdeka, 526 Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Reaktualisasi Kapabilitas Berbangsa dan Bernegara pada Siswa Sekolah Dasar – Amala Sundari, Dini Anggraeni Dewi DOI Edukatif Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 3 No 2 Tahun 2021 p-ISSN 2656-8063 e-ISSN 2656-8071 tentunya kita harus menggunakan hukum-hukum negara yang sudah disepakati bersama. Hukum serta adat colonial bangsa lain harus segera ditinggalkan. Oleh karena itulah, proklamasi kemerdekaan adalah dasar bagi berlakunya segala sistem peraturan atau ketentuan hukum Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan norma pertama dari tata hukum baru, yaitu tata hukum Indonesia. Arti Proklamasi bagi bangsa Indonesia adalah Proklamasi berarti pernyataan kebebasan, yaitu kebebasan kembali setelah berababad dibelenggu tangan penjajah, kebebasan dari kekangan dan penindasan bangsa asing, kebebasan dari kehidupan menderita di bawah kekuasaan bangsa lain. Proklamasi berarti kembali menjadi subjek, bukan jadi budak penjajah, dan pelayan bangsa asing. Proklamasi berarti kembali menjadi tuan, yaitu pemilik di rumah sendiri. Bangsa Indonesia dapat mengatur sendiri bangsa, negara dan tanah airnya, tanpa campur tangan bangsa asing. Bangsa Indonesia dapat menyelenggarakan sendiri kepentingan dirinya sendiri dan lagi untuk bangsa yang bukan bangsanya. Hal ini berarti bahwa Indonesia memegang nasibnya dalam tangannya sendiri dan ini berarti pula suatu tanggung jawab. Proklamasi berarti tanggung jawab, yaitu tanggung jawab terhadap bangsa dan tanah air. Kemerdekaan yang didapatkan oleh Indonesia bukan hasil pemberian, melainkan hasil perjuangan darah para pahlawan yang telah berkorban harta dan jiwa raganya demi bangsa dan negara. Sudah sepantasnya sebagai generasi penerus, kita perlu memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai positif perjuangan para pahlawan. Selain itu, sebagai masyarakat Indonesia juga harus mengamalkan nilai-nilai perjuangan para bapak pendiri bangsa The Founding Father dalam merumuskan konstitusi pertama. Nilai-nilai positif perjuangan para pahlawan yang patut teladani oleh masyarakat Indonesia antara lain sebagai sikap cinta tanah air atau patriotisme, dengan selalu memelihara lingkungan hidup dan kerusakan, sikap nasionalisme atau rasa kebangsaan, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa meskipun dengan kondisi kontur kebudayaan Indonesia yang amat beraneka ragam, sikap tenggang rasa, saling menghargai, dan saling menghormati, misalnya menghargai perbedaan pendapat atau perbedaan keyakinan, sikap bertanggung jawab dan perasaan senasib sepenanggungan dalam mengisi kemerdekaan, mahasiswa sebagai pionir perubahan harus memeberikan pergerakan dalam hal saling berempati dan peduli terhadap sesama manusia, serta sikap pantang menyerah dan tahan penderitaan,sebagai insan yang memiliki akal kita harus selalu berusaha untuk memperbaiki diri dan terus berjuang dalam menjalankan berbagai krusial kehidupan. Upaya Perlindungan dan Penegakan Hak Asasi Manusia Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia sebagai hak yang secara kodrati yang melekat dan telah dimiliki pada diri manusia. Hak ini perlu dilindungi, dihormati, dan ditegakkan untuk peningkatan martabat kemanusiaan, kesejahteraan, kebahagiaan, kecerdasan, serta keadilan. Dengan demikian, hak asasi manusia harus terus menjadi titik ukur dan tujuan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Usaha menegakkan hak asasi manusia yang dilakukan oleh pemerintah dilakukan dengan banyak cara, di antaranya melalui peraturan yang dibuat, penegak hukum atau fasilitas, dan kesadaran hukum masyarakat. Penegakan hak asasi manusia dalam peraturan ada dalam UUD 1945. Selain itu, upaya penegakan hak asasi manusia dilakukan melalui penegakan hukum dan fasilitas. Contohnya adalah memberikan hukuman atau sanksi yang tegas kepada para pelanggar HAM. Selain itu, penegak hukumnya diberikan pembekalan tentang pentingnya hak asasi manusia. Adapun melalui penyediaan fasilitas oleh pemerintah sebagai wadah dalam penegakan hak asasi manusia adalah dengan membentuk berbagai komisi nasional yang menangani tentang hak asasi, seperti Komisi Nasional HAM, Komisi Nasional Perlindungan Anak, Komisi Perempuan, dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadapPerempuan. Adapun penegakan hak asasi melalui kesadaran masyarakat adalah dengan melakukan pembinaan atau pendidikan kesadaran tentang hak asasi di masyarakat. Salah satunya melalui pendidikan HAM di sekolah dan di luar sekolah. Dalam kehidupan sekolah, sebagai 527 Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Reaktualisasi Kapabilitas Berbangsa dan Bernegara pada Siswa Sekolah Dasar – Amala Sundari, Dini Anggraeni Dewi DOI Edukatif Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 3 No 2 Tahun 2021 p-ISSN 2656-8063 e-ISSN 2656-8071 siswa tidak boleh membeda-bedakan teman walaupun berbeda keadaannya. Hendaknya dalam bertindak selalu didasarkan atas asas persamaan harkat dan martabat manusia. Tindakan yang dimaksud antara lain memiliki sikap lapang dada, mengutamakan kepentingan orang banyak, menghargai pendapat orang lain, dan menunjukkan sikap tidak memaksakan kehendak atau pendapat kepada orang lain. Mengemukakan Pendapat Perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara salah satunya adalah kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum. Setiap warga negara berhak mengungkapkan gagasannya dengan secara tertulis ataupun lisan secara bebas dan bertanggung jawab. Menurut UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, kebebasan berpendapat berkaitan erat dan tidak terpisahkan dari hak untuk berkumpul, memprotes, dan menuntut perubahan. Hadirnya kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bentuk perwujudan demokrasi didalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kebebasan menyampaikan pendapat ini dijamin oleh UUD 1945. Perbedaan pendapat dan pandangan tidak dilarang, apalagi dilenyapkan, tetapi perlu diatur agar perbedaan yang ada tidak menyebabkan perpecahan sosial di masyarakat. Dalam melaksanaan kemerdekaan, Pendapat yang diungkapkan di depan umum harus didasarkan pada 4 asas, diantaranya asas keseimbangan antara hak dan kewajiban, asas musyawarah dan mufakat, asas kepastian hukum dan keadilan, serta asas proporsionalitas keseimbangan. Keempat asas tersebut ialah landasan kebebasan yang bertanggung jawab dalam cara berpikir dan bertindak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Bagi negara demokrasi, perbedaan pendapat adalah hal yang sudah lazim terjadi. Setiap penyampaian pendapat di muka umum dalam berbagai bentuk, yaitu aksi unjuk rasa, pawai, rapat umum, dan mimbar bebas, harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hal-hal tersebut diatas selaras dengan penelitian terdahulu yaitu kesadaran bela negara pada mahasiswa diwujudkan dalam bentuk cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan akan kesaktian Pancasila, rela berkorban untuk nusa dan bangsa, dan kemampuan awal bela negara Rahayu et al., 2019. Namun dalam penilitian yang penulis lakukan disini lebih berfokus kepada empat hal diantaranya memahami dan menaati hakikat dari norma dan hukum, mengembangkan kemampuan sikap positif terhadap makna dan nilai-nilai catatan panjang proklamasi, kemampuan pada upaya Perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia, juga kemampuan aktualisasi kemerdekaan mengemukakan pendapat di era saat ini. Keempat hal tersebut dirasa bahwasanya Siswa Sekolah Dasar sudah menyadari dnegan baik pentingnya mereaktualisasikan kemampuan berbangsa dan bernegara dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, setelah siswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan transfer of learning proses pembelajaran, transfer of values proses pengejawantahan nilai-nilai dan transfer of principles proses pengalihan prinsip-prinsip demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyataUbaedillah A & R, 2008. KESIMPULAN Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi tempat bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai budaya Indonesia yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diimpikan dapat menjadi unsur utama pembentuk karakter berbangsa dan bernegara di Indonesia Nasution, 2016. Seluruh aspek kehidupan mulai dari orangtua, masyarakat dan juga tenaga pendidik memiliki peran penting dan harus ikut serta dalam 528 Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Reaktualisasi Kapabilitas Berbangsa dan Bernegara pada Siswa Sekolah Dasar – Amala Sundari, Dini Anggraeni Dewi DOI Edukatif Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 3 No 2 Tahun 2021 p-ISSN 2656-8063 e-ISSN 2656-8071 menumbuhkan kemampuan berbangsa dan bernegara pada anak-anak. Karena pada hakikatnya reaktualisasi sikap berbangsa dan bernegara harus ditanamkan sedari dini kepada generasi penurus Bangsa Indonesia ini, agar tidak adanya lagi penyimpangan-penyimpangan terhadap nilai-nilai berbangsa dan bernegara kedepannya. Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang berdemokrasi, Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang diberikan kepada anak-anak berbasis pada memantik kemampuan berbangsa dan bernegara yang ditanamkan sedari dini Somantri, 1969. DAFTAR PUSTAKA Akbal, M. 2016. Pendidikan Kewarganegaraan dalam Pembangunan Karakter Bangsa. Gadjah Mada University Press Bekerjasama Dengan LAN RI., 11, 485–493. Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama. 2012. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara. Badan Litbang Dan Diklat Kementrian Agama RI. Davidson, S. 2008. Hak Asasi Manusia. Pustaka Utama Grafiti. Effendi, A. M. 2006. Perkembangan Dimensi Hak Asasi Manusia HAM , dan Proses Dinamika Penyusunan Hukum Hak Asasi Manusia HAKHAM. Ghalia Indonesia. El-Muthy, M. 2005. Hak Asasi Manusia dan Konstitusi Indonesia. Kencana Predia Media Grup. Nasution, A. R. 2016. Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani. Jupiis Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 82, 201–212. NCCS. 1998. In Search of a Scope and Sequence for Social Studies dalam Social Education pp. 249–264. NCSS. Charting A Course Social Studies for the 21st Century. NationalCommission on Social Studies in the Schools. Nurdiman, A. 2009. Pendidikan Kewarganegaraan Kecakapan Berbangsa dan Bernegara B. Susilawati ed.. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional. Rahayu, M., Farida, R., & Apriana, A. 2019. Kesadaran Bela Negara Pada Mahasiswa. Epigram, 162, 175–180. Soemantri, S. 1969. Demokrasi Pancasila dan Implementasinya Menurut UUD 1945. Alumni. Somantri, N. 1969. Pelajaran Kewargaan Negara di Sekolah. IKIP Bandung. Tilaar, H. A. . 2002. Perubahan Sosial dan Pendidikan Pengantar Pedagogi Transformatif untuk Indonesia. PT. Gramedia Widiasarana Indonesia. Ubaedillah A, & R, A. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan, Demokrasi , Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani. Indonesian Center for Civic Education ICCE, 10. Winarno, D. 2006. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Bumi Aksara. Winataputra, U. S. 2003. Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Psiko-pedagogis Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani. Dirjen Dikti Depdiknas. Winataputra, U. S. 2008. Multi Kulturalisme-Bhineka Tunggal Ika dalam Perspektif Pkn Sebagai Wahana Pembangunan Karakter Bangsa Indonesia dalam “Acta Civicus.” Pendidikan Kewarganegaraan, 2, 1. ... Di antara aspek penting yang perlu dilakukan reaktualisasi dalam kehidupan berbangsa berbangsa, yaitu memahami dan mentaati hakikat norma dan hukum, mengembangkan kemampuan sikap positif terhadap makna dan nilai-nilai proklamasi, kemampuan pada upaya perlindungan Hak Asasi Manusia, serta kemampuan kemerdekaan mengemukakan pendapat. Berkaitan dengan ketaatan pada norma dan hukum, maka semua masyarakat seharusnya tetap menjunjung tinggi nilai moral yang berlaku di msyarakat baik norma hukum, norma agama, norma kesopanan serta nilai kesusilaan Sundari & Dewi, 2021. ...Cantika Ardhiana NovitaAcynthia Ayu WilasitthaArtikel ini menjelaskan tentang Profesionalisme Akuntan Milenial Berkarakter Sadar Berbangsa dan Bernegara di Era Disrupsi. Pelaksanaan riset ini mempergunakan jenis penelitian deskriptif yang bermetodekan Systematic Literature Review. Hasil dari penelitian ini adalah dapat diketahui bahwa untuk menjadi seorang akuntan profesional yang mempunyai keunggulan kompetitiflah yang mampu bersaing dan memenangkan persaingan di era disrupsi saat ini. Terlebih lagi di dunia akuntan yang harus mengoptimalkan soft skill karena harus bersaing dengan ilmu teknologi yang semakin canggih. Karena kini hampir semua pekerjaan akuntan diambil alih oleh teknologi. Hal tersebut bukan menjadi sebuah hambatan untuk mundur, tetapi menjadi pendukung. Karena dengan teknologi, kini kinerja akuntan menjadi semakin cepat. Berjalan beriringan menuju masa depan akuntan yang penuh dengan inovasi-inovasi baru. Maka dari itu, sebagai seorang akuntan sangat diperlukan skill yang memadai dan tingkat pengetahuan teknologi yang tinggi agar tidak kalah dengan Nur JannahPutri Salma NRachmi Nursifa YahyaYayang Furi FurnamasariPendidikan kewarganegaraan dalam mewujudkan sekolah damai di tengah kehidupan masyarakat pluralis menjadikan suatu tantangan dan keberagaman dalam kehidupan yang diharapkan suatu bangsa dapatmewujudkan sikap saling menghargai dan memiliki keharmonisan hidup tanpa adanya konflik sosial dalam masyarakat yang pluralis. Tulisan ini bertujuan untuk membentuk karakter dan membangun kesadaran para generasi muda khususnya para siswa dan siswi dalam berbangsa dan bernegara di Sekolah. Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif sebagai gambaran untuk memperoleh hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran pendidikan kewarganegaraan memiliki peranan yang penting dalam mewujudkan sekolah damai. Menurut Suyanto dalam Zulnuraini pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan karakter yang tinggi di dalam kelas budi pekerti yang melibatkan tiga aktivitas yaitu kognitif cognitive, perasaan feeling, dan tindakan action dalam membangun serta menumbuhkan karakter yang baik untuk menjalankan kehidupan dalam bermasyarakatMinto RahayuRita Farida Asep AprianaKesadaran bela negara itu hakikatnya ialah kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara. Wujud bela negara ialah cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin akan kesaktian Pancasila, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta mempunyai kemampuan awal bela negara. Metode penelitian yang digunakan ialah angket dengan analisis kuantitatif pada nilai mean. Kesadaran bela negara pada mahasiswa diimplemtasikan pada membuang sampah pada tempat yang disediakan, perlindungan dan keamanan bagi masyarakat sudah baik, taat beragama dengan sudah melaksanakan dan menjalankan ibadah dan menjaga kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, sadar telah membina diri saya sendiri agar dapat mandiri kelak, dan bangga kepada perjuangan para pahlawan. Namun ada kesadaran bela negara pada mahasiswa masih kurang yaitu turut menjaga keamanan lingkungan kampus, tidak cukup mewakili kampus dalam kegiatan olah raga dan seni, masih mengedepankan kepentingan pribadi dibadingkan kepentingan bangsa dan negara, cenderung memilih tidak memilih golput pada pemilu mendatang, dan kurang berminat menjadi anggota menwa atau tentara. Aulia Rosa NasutionPenulisan ini bertujuan untuk membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan Civic Education sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban Democratic Civility. Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan Civic Education yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan Civics Education dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Saripudin WinataputraBhinneka Tunggal Ika yang secara harfiah diartikan sebagai bercerai berai tetapi satu merupakan ilustrasi dari jati diri bangsa Indonesia yang secara natural, dan sosial-kultural dibangun di alas keanekaragaman. etnis, bahasa, budaya, dll. Secara akademis, konsep bhinneka tunggal ika tersebut dapatdipahami dalam konteks konsep generik multiculturalism atau multikulturalisme. Dalam konteks itu, komitmen final tentang NKRI, Pembukaan UUD 1945 yang diterima secara konsisten dengan Pancasila di dalamnya, wawasan Nusantara yang mempersatukan wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke serta pengakuan kebudayaan Indonesia yang merajut puncak-puncak budaya dari semua etnis yang ada di Indonesia, merupakan indikasi yang kuat bahwa Indonesia tidak menganut konsep American's melting pot, atau Australia's ethnic selection, atau Malaysia's three ethnicity coexistence, atau Argentina's social cultrural assortment tetapi merupakan eclectic model dari Canada's cultural mosaic dengan konsepsi Bhinneka Tunggal Ika Mpu TantularPendidikan Kewarganegaraan dalam Pembangunan Karakter BangsaM AkbalAkbal, M. 2016. Pendidikan Kewarganegaraan dalam Pembangunan Karakter Bangsa. Gadjah Mada University Press Bekerjasama Dengan LAN RI., 11, Asasi Manusia. Pustaka Utama GrafitiS DavidsonDavidson, S. 2008. Hak Asasi Manusia. Pustaka Utama Dimensi Hak Asasi Manusia HAM , dan Proses Dinamika Penyusunan Hukum Hak Asasi Manusia HAKHAMA M EffendiEffendi, A. M. 2006. Perkembangan Dimensi Hak Asasi Manusia HAM , dan Proses Dinamika Penyusunan Hukum Hak Asasi Manusia HAKHAM. Ghalia A Course Social Studies for the 21st Century. NationalCommission on Social Studies in the SchoolsNcssNCSS. Charting A Course Social Studies for the 21st Century. NationalCommission on Social Studies in the Kewarganegaraan Kecakapan Berbangsa dan BernegaraA NurdimanNurdiman, A. 2009. Pendidikan Kewarganegaraan Kecakapan Berbangsa dan Bernegara B. Susilawati ed.. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Pancasila dan Implementasinya Menurut UUD 1945S SoemantriSoemantri, S. 1969. Demokrasi Pancasila dan Implementasinya Menurut UUD 1945. Kewargaan Negara di SekolahN SomantriSomantri, N. 1969. Pelajaran Kewargaan Negara di Sekolah. IKIP Bandung. Dalamrangka membangun kesadaran berbangsa dan bernegara, kelas X SMA Insan Cendekia Al Kausar melakukan study tour mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ke Museum Sumpah Pemuda, di Jalan Kramat, Kwitang, Senen, Jakarta pada hari rabu tanggal 7 Februari 2018.. Dalam kunjungan tersebut, siswa dan siswi kelas X menghabiskan waktu dua jam dipandu kurator museum menyusuri ruang 1. mentaati peraturan2. tdk ada sesama4. menghormati nama baik6. berprestasi7, organisasi kesatuan pertama yaitu budi penjajah bersama dalam peristiwa 10 november kesadaran pentingnya belajar bagi anak perempuan tentang ilmu pengetahuan yang sama pada masa sekolah dan meneapkan hari pendidikan UUD yang meruppakan hasil kesepakatan dan kesadaran tata tertib
Langkahbaik ini mendapat sambutan dari Lapas Kelas IIB Purwodadi, dengan dilaksanakan Sosialisasi dan Pembinaan tentang Kepribadian, Kesadaran, serta memiliki Jiwa Kebangsaan dan Loyalitas Kenegaraan dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, agar tertanam rasa memiliki dan mencintai negeri. Kegiatan berlangsung di Aula Lapas Purwodadi
- MPLS adalah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa baru yang dilaksanakan untuk mendukung proses pembelajaran sesuai dengan tujuan pendidikan memiliki kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang ramah lingkungan, sejuk, nyaman bagi para peserta didik. Jika dahulu MPLS dikenal dengan istilah MOS Masa Orientasi Siswa yang identik dengan perpeloncoan, penganiayaan terhadap siswa baru, aji mumpung kakak kelas untuk mengerjai adik-adik kelas yang baru, semua hal itu sudah ditiadakan. Berdasarkan pedoman pengenalan lingkungan sekolah yang diterbitkan oleh Dapodik, MPLS merupakan kegiatan pertama yang dilakukan oleh siswa untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah antara lain Mengenali potensi diri siswa baru. Bentuk adaptasi siswa baru dnegan lingkungan sekolah dan sekitarnya. Menumbukan motivasi, semangat dan cara belajar efketif sebagai siswa baru. Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya. Menumbuhkan perilaku positif sesuai dengan Pendidikan karakter di Indonesia. Pelaksanaan kegiatan MPLS selama 3 tiga hari pada minggu pertama awal tahun ajaran. Untuk waktu pelaksanaannya dilakukan hanya saat jam pelajaran. Dalam pelaksanaannya pun tidak boleh sembarangan, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan, meliputi Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru. Tidak diperkenankan melibatkan siswa senior kakak kelas dan/atau alumni sebagai penyelenggara. Dilakukan di lingkungan sekolah kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai. Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya. Wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif. Tidak diperkenankan melakukan perpeloncoan maupun tindak kekerasan lainnya. Wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah. Dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa. Diperbolehkan melibatkan guru yang rekevan dan kompeten dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah. Apabila kegiatan MPLS dibantu oleh siswa karena terdapat keterbatasan tenaga pendidik, maka perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya memiliki persyaratan berikut Siswa merupakan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah OSIS dan/atau Majelis Perwakilan Kelas MPK dengan jumlah paling banyak 2 dua orang per rombongan belajar/kelas Siswa tidak memiliki sifat tempramen sebagai pelaku tindak kekerasan Apabila terjadi pelanggaran, maka sanksi mengacu kepada Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan pada Satuan Pendidikan dan peraturan perundang-undangan lainnya. Materi MPLS 2022 Seperti yang telah dijelaskan poin-poin diatas, kegiatan MPLS mengharuskan kegiatan yang bersifat edukatif. Adapun salah satu materi yang cukup penting pada kegiatan MPLS adalah materi tentang Kesadaran Berbangsa dan Bernegara. Nilai-nilai bela negara yang harus dipahami penerapannya dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara antara lain Cinta Tanah AirKita perlu mencintai tanah air kita sendiri yaitu dengan cara mengetahui sejarah negara kita, melestarikan budaya-budaya yang ada, menjaga lingkungan sekitar dan sudah pasti menjaga nama baik negara kita dimanapun kita berada kelak. Kesadaran Berbangsa dan BernegaraSikap kita harus sesuai dengan kepribadian bangsa dan negara dengan cara mencegah perkelahian antara perorangan atau kelompok dan menjadi anak yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional PancasilaPancasila tidak hanya dihafal, melainkan dialakan dalam kehidupan sehari-hari karena Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa. Seperti yang kita ketahui bahwa bangsa Indonesia memiliki beragam suku, agama, dan ras. Nilai dan ideologi Pancasila inilah yang bisa mematahkan setiap hambatan, rintangan, dan ancaman. Rela Berkorban untuk Bangsa dan NegaraDengan mencintai, tentu kita akan rela berkorban apapun. Termasuk dalam membela negara kita tercinta. Salah satu contoh nyata seperti seorang atlet yang rela bekerja keras demi mengharumkan nama bangsa ke kancah internasional. Memiliki Kemampuan Bela NegaraKemampuan bela negara dapat diwujudkan dengan menjaga kedisiplinan, ulet, bekerja keras dalam menjalani profesi masing-masing. Salah satu contoh nyata seperti rela menjadi bagian dari Siskamling, membantu korban bencana alam, menjaga kebersihan, menghindari narkoba, cinta produksi dalam negeri, dan masih banyak lagi. Untuk mempelajari lebih detail seputar materi Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Anda bisa download pada link juga Arti Wawasan Wiyata Mandala Materi MPLS Unsur-Tugas-Fungsi Sekolah Materi MPLS 2022 Tata Krama Sekolah SD, SMP, SMA/SMK dan Link Unduh - Pendidikan Kontributor Robiatul KameliaPenulis Robiatul KameliaEditor Dipna Videlia Putsanra
A Rasional Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila. Pendidikan merupakan kunci untuk menumbuh kembangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila sesuai tujuan pendidikan nasional, yaitu untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
ArticlePDF AvailableAbstractTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui usaha membangun kesadaran bernegara di Sekolah Dasar. Metodologi penelitian menggunakan kualitatif deskriptif dengan subjek penelitian adalah siswa-siswi kelas VI C SDN Jagir I/393, Surabaya Tahun Ajaran 2019/2020. Pengambilan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan Miles dan Huberman yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi pembelajaran membangun kesadaran bernegara Di SDN Jagir I/393, Surabaya dilakukan dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Faktor penghambat pembelajaran membangun kesadaran bernegara Di SDN Jagir I/393 Surabaya adalah penyiapan pembelajaran, kemampuan mengendalikan kelas dan lingkungan peserta didik. Faktor pendukung pembelajaran membangun kesadaran bernegara di SDN Jagir I/393 Surabaya adalah curah pendapat antar guru di di SDN Jagir I/393 Surabaya, penyediakan sarana belajar, dan kepemimpinan, kebijakan kepala sekolah. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for freeContent may be subject to copyright. Jurnal Publikasi Pendidikan Volume 10 Nomor 1, Februari 2020 p-ISSN 2088-2092 e-ISSN 2548-6721 1 Submitted 23/09/2019 Reviewed 28/10/2019 Accepted 18/10/2020 Published 29/02/2020 Membangun Kesadaran Bernegara di Sekolah Dasar Dewi Restiaji1, Meiwatizal Trihastuti2, Yayuk Hidayah3, Lisa Retnasari4 1SDN Jagir I/393, Surabaya 2STKIP Pasundan Cimahi 3,4Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta 2meiwatizal ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui usaha membangun kesadaran bernegara di Sekolah Dasar. Metodologi penelitian menggunakan kualitatif deskriptif dengan subjek penelitian adalah siswa-siswi kelas VI C SDN Jagir I/393, Surabaya Tahun Ajaran 2019/2020. Pengambilan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan Miles dan Huberman yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi pembelajaran membangun kesadaran bernegara Di SDN Jagir I/393, Surabaya dilakukan dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Faktor penghambat pembelajaran membangun kesadaran bernegara Di SDN Jagir I/393 Surabaya adalah penyiapan pembelajaran, kemampuan mengendalikan kelas dan lingkungan peserta didik. Faktor pendukung pembelajaran membangun kesadaran bernegara di SDN Jagir I/393 Surabaya adalah curah pendapat antar guru di di SDN Jagir I/393 Surabaya, penyediakan sarana belajar, dan kepemimpinan, kebijakan kepala sekolah. Kata Kunci Kesadaran Bernegara, Sekolah Dasar ABSTRACT The purpose of this study is to investigate efforts to build state awareness in elementary schools. The research methodology uses descriptive qualitative research subjects are students of class VI C SDN Jagir I / 393, Surabaya Academic Year 2019/2020. Retrieval of data using observation, interviews, and documentation. Data analysis using Miles and Huberman is data reduction, data presentation, and conclusion drawing. The results showed that the implementation of learning to build state awareness At SDN Jagir I / 393, Surabaya was carried out in the planning, implementation, and evaluation. The inhibiting factors of learning to develop state awareness At SDN Jagir I / 393 Surabaya are the preparation of learning, the ability to control class, and the environment of students. The supporting factors of learning to build state awareness at SDN Jagir I / 393 Surabaya are brainstorming among teachers at SDN Jagir I / 393 Surabaya, providing learning facilities, and leadership, principal school policy. Keywords State Awareness, Elementary School PENDAHULUAN Penelitian ini berkenaan dengan upaya membangun kesadaran bernegara di Sekolah Dasar. Kesadaran bernegara pada jenjang Sekolah Dasar menarik untuk di lakukan sebagai tema kajian mengingat posisi strategis pada jenjang Sekolah Dasar bagi peserta didik. Sekolah Dasar adalah penyelenggara program pendidikan bagi anak-anak berusia 6-12 tahun Suharjo, 2006. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional di jelaskan bahwa “jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah jenis pendidikan formal untuk peserta didik usia 7 sampai 18 tahun dan merupakan persyaratan dasar bagi pendidikan yang lebih tinggi”. Pendidikan adalah salah satu usaha sistematis dalam memberikan pembelajaran guna dalam mewujudkan manusia yang memiki kecerdasan yang bermanfaat bagi kehidupannya. Pendidikan ialah bagian dari kehidupan manusia sebagai usaha dalam memanusiakan manusia Sudjana, 1987. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Isi Pendidikan Dasar dan Menengah terdapat Jurnal Publikasi Pendidikan Volume 10 Nomor 1, 2020 2 Dewi Restiaji1, Yayuk Hidayah2, Lisa Retnasari3. Membangun Kesadaran Bernegara…., halaman 1-7 beberapa kompetensi inti tingkat pendidikan dasar di antaranya pengetahuan dan keterampilan. Adapun cakupan dalam kompetensi pengetahuan adalah pemahaman faktual, dan cakupan dalam kompetensi keterampilan adalah keterampilan berfikir dan bertindak. Kesadaran bernegara adalah sikap yang sesuai dengan kepribadian bangsa yang kemudian menjadi pengharapan dari cita-cita tujuan negara. Sebagai bangsa Indonesia suatu keniscayaan yang eksistensi dan perkembangan berlandaskan nilai kebangsaan yang sangat tinggi yakni Pancasila. Namun kenyataan di lapangan masih banyak fenomena di masyarakat yang tidak mencerminkan nilai kebangsaan, sehingga menimbulkan konflik sosial kultur. Oleh karena itu, perlu dikembangkan pendidikan nilai sebagai sarana pedagogis sosio-kultural yang sistematis untuk membangun karakter bangsa. Pasal 31 ayat 3 berbunyi “pemerintah mengusahakan, menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur oleh undang-undang”. Dengan kata lain warga negara Indonesia seharusnya mengembangkan diri menjadi individu yang cerdas pikiran, perasaan dan perilakunya dengan pendidikan yang tidak lepas dari kebudayaan yang mengantarkan menjadi manusia yang memiliki kesadaran bangsa Winataputra & Budimansyah., 2017 Membangun kesadaran bernegara di Sekolah Dasar di rasa tepat, mengingat perkembangan siswa Sekolah Dasar umumnya berada dalam tahapan operasioal konkret. Pada taraf konkret, siswa hanya mampu memecahkan masalah yang di hadapinya secara langsung. Ia belum melihat adanya alternatif dalam memecahkan suatu masalah 1982. Membangun kesadaran bernegara di Sekolah Dasar adalah bagian dari peneguhan Pendidikan Karakter pada Sekolah Dasar. Pendidikan karakter pada sekolah dasar menjadi kesempatan strategis dalam membelajarkan siswa mengenai karakter Hidayah, Suyitno, Retansari, & Ulfah, 2018. Berdasarkan Permendikbud RI Nomor 57 Tahun 2014 mata pelajaran Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan merupakan kelompok mata pelajaran A yaitu mata pelajaran dengan tujuan untuk mengembangkan sikap, kompetensi pengetahuan peserta didik Sekolah Dasar. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan masuk dalam kelompok mata pelajaran A sesuai dengan tujuan pendidikan Kewarganegaraan yaitu sebagai mata pelajaran yang mempunyai visi untuk menyiapkan generasi penerus bangsa yang mempunyai kesadaran bernegara. Tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan merupakan proses untuk menyiapkan generasi yang mengetahui tanggung jawabnya sebagai warga negara Winataputra & Budimansyah, 2012. Fokus, isi, dan proses pendidikan dari civic education adalah proses dari pemahaman, penghayatan dari pelaksanaan cita-cita prinsip demokrasi konstitusional Winataputra & Budimansyah, 2012. Penelitian terdahulu mengenai kesadaran bernegara di Sekolah Dasar yang telah dilakukan antara lain. Penelitian pengaruh program berbasis praktik kesadaran terhadap 64 anak-anak kelas dua dan tiga usia 7-9 tahun. Hasil penelitian menunjukan bahwa setelah program di laksanakan selama 30 menit, dua kali per minggu, selama 8 minggu para guru melaporkan bahwa terdapat perubahan perbaikan dalam perilaku anak. Flook et al., 2010. Penelitian dalam pelaksanaan pendidikan karakter di Sekolah Dasar yang menekankan pada rujukan integratif normatif, prosedural, dan kontekstual menghasilkan bahwa rujukan normatif yang dipakai adalah agama 60%, tujuan pendidikan nasional 25%, budaya 10%, dan Pancasila 5%; kedua, rujukan prosedural praktik dalam bentuk doktrin 45%, pembiasaan 37%, keteladanan 11%, pengembangan iklim suasana 5%, pengembangan penalaran dan perasaan 4%, dan partisipatif/kolaboratif 1%; serta ketiga, rujukan kontekstual berupa pengondisian lingkungan sekolah 56%, program khusus 24%, kegiatan keluar sekolah 13%, kerja sama orang tua 4%, dan upaya preventif 3%. Niron, Budiningsih, & Pujiriyanto, 2013. Dunia pendidikan tidak hanya sekedar menunjukan pengetahuan moral, tetapi juga menyadarkan dan melakukan tindakan moral Sudrajat, 2011. Penting kiranya pendidikan karakter dilakukan sejak dini, sehingga mampu mencetak insan yang tidak hanya paham definisi moral, namun juga menjadi manusia yang bermoral. Selain itu penelitian tentang integrasi nilai-nilai karakter bangsa pada kegiatan pembelajaran menunjukan bahwa integrasi nilai-nilai karakter bangsa dapat dilakukan pada mata pelajaran untuk menyiapkan peserta didik dalam pengaplikasian nilai karakter dalam kehidupan Jurnal Publikasi Pendidikan Volume 10 Nomor 1, 2020 3 Dewi Restiaji1, Yayuk Hidayah2, Lisa Retnasari3. Membangun Kesadaran Bernegara…., halaman 1-7 sehari-hari. Adapun tahap dalam kegiatan pembelajaran yakni pendahuluan, inti dan penutup. Setiap tahap pembelajaran, terdapat proses aktualisasi nilai-nilai karakter bangsa. Pihak sekolah, guru, dan orang tua bersinergi membentuk iklim yang mendukung sebagai pengejawantahan dari nilai karakter bangsa peserta didik dalam praktiknya Anik, 2010 Berdasarkan uraian tersebut, peneliti merasa terarik untuk melakukan penelitian dengan judul “ Membangun Kesadaran Bernegara Di Sekolah Dasar”. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1 Bagaimana implementasi pembelajaran membangun kesadaran bernegara di SDN Jagir I/393 Surabaya? 2 Faktor apa saja yang mendukung dan menghambat pembelajaran membangun kesadaran bernegara di SDN Jagir I/393 Surabaya? Adapun manfaat penelitian ini secara teoritis adalah mampu memberikan sumbangan pemikiran dalam mengembangkan keilmuan Pendidikan Kewarganegaraan ke-SDan. Sementara manfaat secara praktis adalah bagi guru DS, dapat menjadi dasar dalam memberikan pembelajaran membangun kesadaran bernegara di Sekolah Dasar dan memberikan gambaran bahwa pendidikan haruslah mampu mendukung usaha meningkatkan civic knowledge yang merupakan salah satu kompetensi warga negara dalam negara demokrasi. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan penyajian data berupa kata-kata. Bogdan dan Taylor menjelaskan bahwa penelitian kualitatif merupakan penelitian yang menghasilkan data secara deskriptif berdasarkan perilaku yang diamati Moleong, 2000. Peneliti memiliki dua alasan mengapa penelitian ini dilakukan secara kualitatif. Pertama, kajian penelitian ini merupakan kajian tentang membangun kesadaran bernegara di Sekolah Dasar yang dalam penelitian ini mengandung unsur yang kontekstual. Kedua, berdasarkan latar belakang penelitian yang mengandung keterkaitan masalah yang dikaji, peneliti memerlukan adaptasi terhadap perubahan situasi yang terjadi di lapangan. Lokasi penelitian di lakukan di lingkungan SDN Jagir I/393, Surabaya. Penelitian dilakukan selama bulan Juli 2019-September 2019. Peneliti menggunakan purpose sampling dengan pertimbangan efisiensi informasi. Adapun subjek dalam penelitian ini adalah guru kelas VI C SDN Jagir I/393, dan siswa kelas VI C SDN Jagir I/393, Surabaya. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara secara struktur, observasi dan dokumentasi. Tahap penelitian dilakukan dengan beberapa tahap yaitu, tahap pra penelitian meliputi persiapan yang dilakukan peneliti sebelum terjun ke lapangan. Tahap pelaksanaan meliputi mengumpulkan data dari responden sebagai subjek penelitian. Tahap penyusunan hasil penelitian, meliputi tahap menyusun hasil penelitian kemudian mempublikasikan dalam bentuk karya ilmiah yang di muat dalam jurnal nasional terindeks atau jurnal internasional yang bereputasi. Data yang diperoleh dari wawancara dan observasi disusun dalam bentuk catatan lapangan dengan didukung data dari dokumentasi kemudian sampai pada titik jenuh hingga tidak ada informasi yang baru. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan model dari Miles dan Huberman berupa reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan Miles & Huberman, 1992. Peneliti melakukan reduksi data dengan memfokuskan pada hasil penelitian yang di anggap penting yang meliputi proses pembelajaran membangun kesadaran bernegara di SDN Jagir I/393, Surabaya. Setelah mereduksi data kemudian peneliti melakukan penyajian data berupa mencari penyusunan data yang telah di analisis dalam bentuk paragraf. Selanjutnya setelah reduksi data dan penyajian data, peneliti melakukan penarikan kesimpulan dengan mencari kejelasan data yang telah dianalisis kemudian disusun dalam bentuk kesimpulan singkat mengenai membangun kesadaran bernegara di Sekolah Dasar. HASIL & PEMBAHASAN Implementasi Pembelajaran Membangun Kesadaran Bernegara di SDN Jagir I/393, Surabaya Implementasi pembelajaran kesadaran bernegara yang dilakukan di SDN Jagir I/393, Surabaya dalam pembelajaran adalah sebagai upaya dalam memupuk sikap dan perilaku yang berdasarkan nilai-nilai falsafah bangsa sejak dini. Implementasi pembelajaran kesadaran bernegara yang dilakukan di SDN Jagir I/393 dilakukan dalam strategi pembelajaran yang mencakup aspek Jurnal Publikasi Pendidikan Volume 10 Nomor 1, 2020 4 Dewi Restiaji1, Yayuk Hidayah2, Lisa Retnasari3. Membangun Kesadaran Bernegara…., halaman 1-7 perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Dalam tahapan perencanaan, implementasi pembelajaran kesadaran bernegara yang dilakukan di SDN Jagir I/393 dilakukan secara eksplisit dalam rencana pembelajaran oleh guru. Dalam pelaksanaan pembelajaran, kesadaran bernegara yang dilakukan di SDN Jagir I/393 dilakukan melalui metode, media dan model pembelajaran dari guru sesuai dengan kurikulum 2013. Dalam evaluasi, pembelajaran kesadaran bernegara yang dilakukan di SDN Jagir I/393 adalah dengan memberikan penekanan pada aspek afektif dengan tetap mengemban prinsip-prinsp penilaian dalam kurikulum 2013 yaitu sahih, objektif, terpadu, adil, transparan, berksinambungan, edukatif, sistematis dan akuntabel. Berdasarkan wawancara terhadap guru kelas VI C SDN Jagir I/393 Surabaya Tahun Ajaran 2019/2020, tahapan perencanaan implementasi pembelajaran kesadaran bernegara yang dilakukan di SDN Jagir I/393 Surabaya dilakukan secara sitematis yang dituangkan dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran RPP. Rencana pelaksanaan pembelajaran yang dibuat oleh guru dilengkapi dengan media dan lembar kerja siswa yang mengandung pembelajaran kesadaran bernegara sebagai upaya pengembangan nilai-nilai kesadaran bernegara yang meliputi persatuan dan kesatuan sebagai warga negara Republik Indonesia. Implementasi pembelajaran kesadaran bernegara yang dilakukan oleh guru didasari dengan kesadaran guru bahwa lingkungan sekolah merupakan bentuk sederhana dari kehidupan bernegara secara luas. Dalam pengimplementasian kesadaran berkonstitusi di lingkungan sekolah, sekolah diibaratkan seperti negara yang sama-sama memiliki peraturan. Peraturan dalam sekolah adalah tata tertib sekolah dan peraturan dalam negara adalah sesuai yang di atur dalam konstitusi Darsono, 2016. Melalui observasi yang peneliti lakukan, implementasi pembelajaran kesadaran bernegara yang dilakukan di kelas VI C SDN Jagir I/393 Surabaya Tahun Ajaran 2019/2020 terdapat dua hal yang menjadi pokok dalam pencapaian indikator kesadaran bernegara bagi peserta didik. Yaitu penekanan pada sikap peserta didik dan pengenalan kesadaran sebagai warga negara. Indikator sikap peserta didik yang dirumuskan melalui pengembangan keterampilan sikap dengan berlandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sesuai dengan kajian yang dilakukan oleh Wahyuni, Setyosari, & Kuswandi 2016 yang menghasilkan kesimpulan bahwa pembelajaran dengan kolaborasi tema dan konsep berguna agar anak mudah memahami berdasarkan satu tema yang berisi beberapa mata pelajaran. Dalam implementasi pembelajaran kesadaran bernegara kelas VI C SDN Jagir I/393, Surabaya guru melakukan pengenalan dan pengkondisian pembelajaran dengan menerapkan nilai-nilai Pancaila berupa ketuhanan, persatuan, keadilan. Lebih detail dalam pembelajaran tematik yang diakukan guru, guru memberikan konsep yang sesuai dengan tema agar peserta didik mudah dalam memahami. Upaya penekanan sikap peserta didik terhadap kebermaknaan bernegara menjadikan guru melakukan melakukan internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam setiap langkah pembelajaran. Dalam kajian Pendidikan Kewarganegaaraan, upaya internalisasi nilai-nilai Pancasila merupakan bagian dari misi Pendidikan Kewarganegaaraan yang tertuang dalam Permendiknas Tahun 2006 tentang standar Isi Pendidikan Nasional, yaitu bahwa Pendidikan Kewarganegaaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Guru kelas VI C SDN Jagir I/393 Surabaya menciptakan susana pembelajaran kesadaran bernegara dengan penekanan pada sikap peserta didik dapat teridentifikasi dalam tabel 1 berikut ini Tabel 1 Identifikasi pembelajaran kesadaran bernegara dengan penekanan pada sikap peserta didik kelas VI C SDN Jagir I/393 Surabaya Guru memberikan pemahaman konsep mengenai persatuan Peserta didik belajar memahami dan menerapkan Pembagian kelompok dalam pembelajaran Jurnal Publikasi Pendidikan Volume 10 Nomor 1, 2020 5 Dewi Restiaji1, Yayuk Hidayah2, Lisa Retnasari3. Membangun Kesadaran Bernegara…., halaman 1-7 nilai-nilai persatuan melalui teman sebaya Guru memberikan pemahaman konsep mengenai kesatuan Peserta didik belajar memahami dan menerapkan nilai-nilai kesatuan melalui pengkondisian kelas dengan mengedepankan pada komunikasi dua arah Penerapan pembelajaran model kooperatif Guru memberikan pemahaman konsep bernegara dengan mengaitkan beberapa konsep dalam mata pelajaran Peserta didik mengikuti pembelajaran Penerapan pembelajaran model terpadu Guru memberikan pemahaman konsep dengan mengajak peserta didik untuk mengekplorasi penemuan baru Peserta didik mengalami makna bernegara Penerapan pembelajaran model penemuan terbimbing Guru memberikan pemahaman konsep secara deduktif Peserta didik mengalami makna bernegara Penerapan pembelajaran model langsung Sumber Data diolah peneliti melalui wawancara, observasi dan dokumentasi Indikator kedua pengenalan kesadaran sebagai warga negara, guru mengembangkan dari peran siswa sebagai warga negara. Tujuan Pendidikan Kewarganegaaraan adalah mendidik siswa untuk menjadi warga negara yang baik, bertanggung jawab dan berpartisipasi dalam kehidupan demokratis Maftuh, 2008. Upaya guru kelas VI C SDN Jagir I/393 Surabaya dalam pengenalan kesadaran sebagai warga negara kepada peserta didik merupakan bagian dalam menyiapkan warga negara yang memiliki nilai-nilai serta memiliki sejumlah kompetensi kewarganegaraan sehingga bermanfaat bagi negara. Pengenalan kesadaran sebagai warga negara Indonesia dimulai dengan memperhatikan kebutuhan strategi pembelajaran yang tepat bagi usia kelas VI Sekolah Dasar. Masitoh 2009 telah menjelaskan beberapa karakteristik cara belajar pada usia dini yaitu 1 melalui bermain, 2 membangun pengetahuan, 3 belajar secara alamiah, 4 pengembangan menarik, fungsional dan bermakna. Berdasarkan wawancara dan observasi yang peneliti lakukan di kelas VI C SDN Jagir I/393 Surabaya dalam upaya pembelajaran kesadaran bernegara guru terlebih dahulu memberikan upaya penokohan terhadap peserta didik. Sebagaimana kutipan wawancara berikut ini, “ … dengan upaya penokohan peserta didik akan mulai tahu mengenai posisi yang ada dalam pemerintahan, misalnya saya melakukan pengenalan terhadap presiden, RT, Lurah…” DR, 2019. Guru di kelas VI C SDN Jagir I/393 Surabaya mempunyai misi untuk membangun character building Indonesia. Guru mengenalkan kepada siswa bahwa mereka merupakan bagian dari warga negara Indonesia dan akan menjadi calon penerus bangsa. Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai tujuan dalam membangun character building Indonesia yang mencakup 1 kecakapan partisipatif, bertanggung jawab dalam berbangsa, 2 warga negara yang cerdas, kritis, demokratis, 3 mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban, kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab A. Ubaedillah, 2015. Kesadaran sebagai warga negara juga diimbangi dengan kehidupan yang penuh dengan perbedaan. Guru di kelas VI C SDN Jagir I/393 Surabaya membelajarkan toleransi dan tanggung jawab kepada peserta didik melalui ethic berupa sopan santun agar terbentuk sikap yang positif pada diri anak. Guru di kelas VI C SDN Jagir I/393 Surabaya mewacanakan kebhinekaan sebagai hakikat dari realitas bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya akan perbedaan. Adapun alur pembelajaran pengenalan kesadaran sebagai warga negara ada dalam gambar 1 berikut ini Jurnal Publikasi Pendidikan Volume 10 Nomor 1, 2020 6 Dewi Restiaji1, Yayuk Hidayah2, Lisa Retnasari3. Membangun Kesadaran Bernegara…., halaman 1-7 Gambar 1 Pembelajaran pengenalan kesadaran sebagai warga negara Dari gambar 1, dapat di pahami bahwa guru terlebih dahulu memberikan pengertian mengenai kebermaknaan “siapa kita?”. Dalam tahapan ini guru di kelas VI C SDN Jagir I/393, Surabaya menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “kita” adalah sebagai warga negara. Setelah peserta didik mengetahui lalu guru memberikan berbagai karakter ke-Iindoesiaan yang menjadi bagian dari identitas Indonesia. Selanjutnya peserta didik di kelas VI C SDN Jagir I/393 memiliki seperangkat bekal dalam kesadaran bernegara. Peserta didik Sekolah Dasar merupakan bagian dari kelompok usia remaja yang merupakan social capital Indonesia Nurhadianto, 2014, dengan demikian kesadaran bernegara sejak peserta didik Sekolah Dasar merupakan bagian dari mewujudkan manusia Indonesia yang seutuhnya. Dalam kajian yang menekankan pada nasionalisme dalam kesadaran bernegara dan berbudaya, disimpulkan bahwa dalam kehidupan bernegara, keselarasan kesadaran bernegara dan berbudaya merupakan hal yang penting Nugraha, 2018 dalam pembangunan karakter bernegara dengan melibatkan budaya lokal. Penelitian di Kota Gorontalo menghasilkan bahwa budaya Hayula mengandung nilai luhur Pancasila yang bermanfaat bagi pembangunan karakter bangsa Yunus, 2013. Faktor Pendukung dan Penghambat Pembelajaran Membangun Kesadaran Bernegara Di SDN Jagir I/393, Surabaya. Implementasi pembelajaran membangun kesadaran bernegara di SDN Jagir I/393 Surabaya tidak telepas dari berbagai tantangan dan hambatan. Berdasarkan wawancara terhadap guru kelas VI C SDN Jagir I/393 Surabaya, hambatan dalam upaya membangun kesadaran bernegara adalah persiapan kebutuhan yang relatif lama. Kemampuan guru dalam mengendalikan semangat peserta didik dan pengaruh lingkungan peserta didik yang kurang mendukung dalam upaya membangun kesadaran bernegara. “… hambatan yang menjadi tantangan dalam membangun kesadaran bernegara bagi saya adalah mengendalikan kelas dan persiapan pembelajaran yang relatif lama. Namun demikian hal ini tidak menjadikan pengimplementasian membangun kesadaran bernegara menjadi terhambat karena kami selalui meminimalisir hambatan tersebut…” DR,2019 Berdasarkan hasil wawancara, guru telah memiliki upaya dalam meminimalisir hambatan pembelajaran membangun kesadaran bernegara. Guru mengupayakan agar pembelajaran membangun kesadaran bernegara tetap konstan dan sesuai dengan hasil belajar yang diinginkan. Setelah mengetahui tantangan atau penghambat dalam upaya pembelajaran membangun kesadaran bernegara beberapa cara yang digunakan dalam mengatasi permasalahan tersebut antara lain guru kelas VI C SDN Jagir I/393 Surabaya mengadakan curah pendapat dengan antar guru mengenai hambatan upaya pembelajaran membangun kesadaran bernegara. Menyediakan sarana yang mendukung pembelajaran dan kepemimpinan serta kebijakan kepala sekolah dalam upaya pembelajaran membangun kesadaran bernegara. KESIMPULAN & SARAN Berdasarkan hasil dan pembahasan, kesimpulan dalam penelitian ini adalah 1 Implementasi pembelajaran membangun kesadaran bernegara di SDN Jagir I/393 Surabaya dilakukan secara sistematis dalam rencana pembelajaran yang mencakup perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. 2 Faktor penghambat pembelajaran membangun kesadaran bernegara di SDN Jagir I/393 Surabaya adalah kebutuhan persiapan pembelajaran yang relatif lama, kemampuan Jurnal Publikasi Pendidikan Volume 10 Nomor 1, 2020 7 Dewi Restiaji1, Yayuk Hidayah2, Lisa Retnasari3. Membangun Kesadaran Bernegara…., halaman 1-7 guru dalam mengendalikan semangat peserta didik dan pengaruh lingkungan peserta didik. Sementara itu faktor pendukung pembelajaran membangun kesadaran bernegara di SDN Jagir I/393 Surabaya adalah curah pendapat antar guru, menyediakan sarana yang mendukung pembelajaran, kepemimpinan serta kebijakan kepala sekolah. Ucapan Terimakasih Peneliti mengucapkan terimakasih kepada SDN Jagir I/393 Surabaya yang telah memberikan kesempatan pada peneliti untuk melaksanakan penelitian ini hingga selesai. Terimakasih kepada narasumber yang telah bersedia di wawancarai. DAFTAR PUSTAKA A. Ubaedillah. 2015. Pendidikan Kewarganegaraan Pancasila demokrasi dan korupsi. Jakarta Media Group. Anik, G. 2010. Integrasi Nilai-Nilai Karakter Bangsa Pada Kegiatan Pembelajaran. Cakrawala Pendidikan Edisi Khusus Dies Natalis UNY Th. XXIX. Darsono, B. 2016. Menumbuhkan kesadaran berkonstitusi di lingkungan sekolah melalui pendidikan kewarganegaraan. HARMONY, 11, 14–29. Flook, L., Smalley, S. L., Kitil, M. J., Galla, B. M., Kaiser-Greenland, S., Locke, J., … Kasari, C. 2010. Effects of Mindful Awareness Practices on Executive Functions in Elementary School Children. Journal of Applied School Psychology, 261, 70–95. Hidayah, Y., Suyitno, Retansari, L., & Ulfah, N. 2018. Jurnal Iqra’ Kajian Ilmu Pendidikan. Jurnal Iqra’ Kajian Ilmu Pendidikan, 32, 329–344. Niron, C. A., Budiningsih, & Pujiriyanto. 2013. RUJUKAN INTEGRATIF DALAM PELAKSANAAN PENDIDIKAN KARAKTER DI SEKOLAH DASAR. JURNAL KEPENDIDIKAN, 431, 19–31. Maftuh, B. 2008. Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila dan Nasionalisme Melalui Pendidikan Kewarganegaraan. EDUCATIONIST, II2. Masitoh, D. 2009. Strategi Pembelajaran TK. Surakarta Universitas Terbuka. Miles, B. M., & Huberman, M. 1992. Analisis Data Kualitatif Buku Sumber Tentang Metode-metode Baru. Jakarta UIP. Moleong, J. . 2000. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung PT. Remaja Rosdakarya. 1982. Berbagai Pendekatan dalam proses Belajar – mengajar. Jakarta Bumi Aksara. Nugraha, G. 2018. MENJADI PANCASILA MEMBANGUN INDONESIA Nasionalisme dalam Kesadaran Bernegara dan Berbudaya. In Prosiding Seminar Nasional PPKn 2018 “Seminar Nasional Penguatan Nilai-Nilai Kebangsaan Melalui Pendidikan Kewarganegaraan Persekolahan dan Kemasyarakatan” Laboratorium PPKn FKIP UNS, 7 Juli 2018 pp. 1–14. Surakarta Laboratorium PPKn FKIP UNS. Nurhadianto. 2014. INTERNALISASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM UPAYA MEMBENTUK PELAJAR ANTI NARKOBA Nurhadianto,. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, 232, 44–54. Sudjana, N. 1987. Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung Sinar Baru Offset. Sudrajat, A. 2011. Mengapa Pendidikan Karakter. Yogyakarta FIS UNY. Suharjo. 2006. Mengenal Pendidikan Sekolah Dasar Teori dan Praktek. Jakarta Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Direktorat Ketenagaan.. Wahyuni, H. T., Setyosari, P., & Kuswandi, D. 2016. IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN TEMATIK KELAS 1 SD. Edcomtech, 12, 129–136. Winataputra, U. ., & Budimansyah, D. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Perspektif Pendidikan Untuk Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Gagasan, Instrumentasi, dan Praksis. Bandung Widya Aksara Press. Winataputra, U. S., & Budimansyah., D. 2017. Civic Education, Konteks, Landasan, Bahan Ajar dan Kultur Kelas. Bandung UPI. Yunus, R. 2013. TRANSFORMASI NILAI-NILAI BUDAYA LOKAL SEBAGAI UPAYA PEMBANGUNAN KARAKTER BANGSA Penelitian Studi Kasus Budaya Huyula di Kota Gorontalo. Jurnal Penelitian Pendidikan, 141, 65–77. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication.
QjQ9. 450 48 120 279 289 228 142 113 107

kesadaran berbangsa dan bernegara bagi siswa