Daripendapat Wheare di atas, konstitusi dibagi menjadi dua arti, yaitu arti sempit dan arti luas. Konstitusi arti sempit adalah kumpulan aturan hukum yang tersusun dalam sebuah naskah untuk mengatur pemerintahan 11 Term of Reference Focus Group Discussion Re -Amandemen Konstitusi, Nasional Demokrat
karenaadanya perbedaan dalam hal sistem nilai dan ciri kpribadian individu yang bersangkutan. Sedangkan menurut Leavit, 1978 yang di ambil dari faradina, Triska (2007:8) persepsi memiliki pengertian dalam arti sempit dan arti luas. Dalam arti sempit persepsi yaitu pengelihatan: bagamana seseorang melihat
MenurutMunawardi Reksoha D iprawiro, administrasi dalam arti sempit berarti "t ata usaha yang mencakup setiap pengaturan yang rap i dan sistematis serta penentuan fakt a-fakta secara
Mengacukepada kutipan-kutipan di atas serta perkembangan ilmu administrasi publik maka administrasi pajak juga mempunyai dua pengertian, yakni administrasi pajak dalam arti luas dan administrasi pajak dalam arti sempit. Administrasi Pajak dalam Arti Luas Dengan merujuk pada berbagai pendapat sebelumnya maka Safri Nurmantu menyatakan bahwa
Pengertianadministrasi dalam arti sempit merupakan penyusunan dan pencatatan data dan informasi secara sistematis dengan maksud untuk memahami pengertian administrasi secara luas. Dalam kepustakaan banyak dikenal pengertian administrasi yang banyak ditulis oleh para pakar, tetapi yang dimaksud administrasi dalam tulisan ini adalah suatu
hukumadministrasi negara sebagai hukum mengenai administrasi negara dan hukum hasil ciptaan administrasi negara. Administrasi negara dalam definisi tersebut mempunya arti yang luas, yaitu kombinasi daripada:39 a. Tata pemerintahan (bestuur, government,administration di negara amerika serikat). b. Tata usaha negara.
rF9PZan. 278 236 48 116 342 473 310 309 232
berilah pengertian administrasi dalam arti sempit dan arti luas